Korban Penipuan Minyak Goreng Beri Apresiasi Kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Korban Penipuan Minyak Goreng Beri Apresiasi Kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan
    Ratna Sari Dewi berikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa

    MEDAN - Korban penipuan minyak goreng yang melaporkan kasusnya ke Polda Sumatera Utara dan di limpahkan ke Polrestabes Medan memberikan apresiasi kepada penyidik Polrestabes Medan serta Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 16:20 wib.

    Ratna Sari Dewi (33) bersyukur bahwa laporan nya telah ditanggapi oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.

    "Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak penyidik dan Bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menanggapi dan akan menindak lanjuti kasusnya, " jelas Ratna.

    Lebih lanjut, Ratna menyampaikan bahwa kasusnya yang telah sekitar 6 bulan bergulir di Polrestabes Medan telah menemui titik terang.

    Laporan yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut sudah dijalankan sesuai prosedur yang ada di Polrestabes Medan.

    "Kami mendo'akan agar Bapak Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa sukses dalam menjalankan tugasnya, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Johan Merdeka: Copot Kasat Reskrim dan Evaluasi...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Polsek Percut Sei Tuan: Tidak Ditemukan...

    Komentar

    Berita terkait